Tetangga RI Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia ke Penjahat Seksual
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Singapura mempertimbangkan kebiri kimia sebagai hukuman alternatif bagi penjahat seksual. Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mengakui terbuka untuk anti-androgen, namun belum yakin efektivitasnya menurunkan kejahatan seksual. Data 2026 menunjukkan 762 kasus pelecehan dan 261 pemerkosaan dalam enam bulan. Hukuman berat diterapkan sejak Juli, termasuk penjara wajib 20 tahun untuk pemerkosaan anak di bawah 14 tahun. Keebiri kimia sudah diterapkan di Jerman, Denmark, dan Polandia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 15.43
Dorong Pertumbuhan Lintas Negara, Yellow Stone Perkuat Pasar Indonesia
Berita terkait
Prabowo Bandingkan 300 Ribu Sekolah Indonesia dengan Singapura: Masalah Kita Memang Besar
VOI · 10 September 2026 pukul 08.33
Soal RI Vs Singapura, Prabowo: Kita Banyak Tantangan, Masalahnya Besar
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.50
Kasus Cuci Uang "Raksasa" Rp42 T, Barang Mewah Rp2,5-54 M Dilelang
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 22.00
Pengusaha Singapura Gandeng KADIN dan APINDO Tingkatkan Hubungan Bisnis
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 19.12