Tetapkan 10 Nama Calon Anggota BPK, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPD RI menetapkan 10 calon Anggota BPK periode 2026-2031 untuk disampaikan ke DPR RI. Penetapan dilakukan melalui Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 di Gedung Nusantara V, Jakarta pada 1 Oktober 2026. Calon terpilih harus memiliki integritas, independensi, profesionalitas, dan kompetensi untuk memeriahkan tugas pemeriksaan keuangan negara secara objektif. DPD berfungsi memberikan pertimbangan sesuai Pasal 23F Ayat 1 UUD 1945 dalam proses pemilihan dua Anggota BPK yang mengisi posisi kosong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.03
DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Direkomendasikan ke DPR
Berita terkait
DPD RI Gelar Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026-2031
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 14.55
Anggota MKKE BPK: Integrasi jadi fondasi utama jaga kehormatan BPK
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 16.45
Anggota MKKE BPK: Integritas jadi fondasi utama jaga kehormatan BPK
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 16.45
Kala Calon Kapolri Suyudi Bicara Spirit Hoegeng
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.26