Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tetapkan 10 Nama Calon Anggota BPK, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

DPD RI menetapkan 10 calon Anggota BPK periode 2026-2031 untuk disampaikan ke DPR RI. Penetapan dilakukan melalui Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 di Gedung Nusantara V, Jakarta pada 1 Oktober 2026. Calon terpilih harus memiliki integritas, independensi, profesionalitas, dan kompetensi untuk memeriahkan tugas pemeriksaan keuangan negara secara objektif. DPD berfungsi memberikan pertimbangan sesuai Pasal 23F Ayat 1 UUD 1945 dalam proses pemilihan dua Anggota BPK yang mengisi posisi kosong.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait