Tiga Pasang Curik Bali Dilepasliarkan di Penebel Tabanan, Jaga Satwa Endemik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (YPAK) bersama BKSDA Bali melepasliarkan tiga pasang Curik Bali (Leucopsar rothschildii) di Banjar Utu, Desa Babahan, kawasan Pura Luhur Besi Kalung, Penebel, Tabanan, Rabu (5/8). Burung endemik Bali itu berasal dari penangkaran di Jawa Barat dan dilepas ke habitat alaminya. Selain Curik Bali, tim gabungan juga melepasliarkan dua ekor Celepuk Reban (Otus lempiji).
Sebelum dilepasliarkan, seluruh burung menjalani prosedur ketat: survei kelayakan lokasi untuk memastikan ketersediaan pakan, sumber air, dan keamanan dari perburuan; pemeriksaan kesehatan oleh Tim Veteriner FNPF; serta masa habituasi dan observasi selama 10 hari di lokasi. Pemantauan intensif dilanjutkan hingga dua minggu pasca-pelepasliaran untuk memastikan adaptasi satwa di alam liar.
Ketua YPAK drh. Bayu Wirayudha menyatakan kegiatan ini simbol kolaborasi nyata menjaga warisan alam Bali. Ia menegaskan pelepasliaran bukan sekadar mengembalikan burung ke habitatnya, tetapi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Rajiv Minta Perlindungan Satwa Endemik di Tengah Karhutla Kalimantan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 17.57
Rajiv: Karhutla di Kalimantan Ancam Eksistensi Satwa Endemik Nusantara
kumparan · 2 September 2026 pukul 17.43
Alasan Pasang Box Trap Harimau Sumatera di Nagari Pasia Laweh, Makan Ternak Warga-Dekat ke Sekolah
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 20.48
Harimau Sumatra Muncul ke Permukiman Warga di Aceh Timur, BKSDA Langsung Kerahkan Tim
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.10