Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Pasang Curik Bali Dilepasliarkan di Penebel Tabanan, Jaga Satwa Endemik

Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (YPAK) bersama BKSDA Bali melepasliarkan tiga pasang Curik Bali (Leucopsar rothschildii) di Banjar Utu, Desa Babahan, kawasan Pura Luhur Besi Kalung, Penebel, Tabanan, Rabu (5/8). Burung endemik Bali itu berasal dari penangkaran di Jawa Barat dan dilepas ke habitat alaminya. Selain Curik Bali, tim gabungan juga melepasliarkan dua ekor Celepuk Reban (Otus lempiji).

Sebelum dilepasliarkan, seluruh burung menjalani prosedur ketat: survei kelayakan lokasi untuk memastikan ketersediaan pakan, sumber air, dan keamanan dari perburuan; pemeriksaan kesehatan oleh Tim Veteriner FNPF; serta masa habituasi dan observasi selama 10 hari di lokasi. Pemantauan intensif dilanjutkan hingga dua minggu pasca-pelepasliaran untuk memastikan adaptasi satwa di alam liar.

Ketua YPAK drh. Bayu Wirayudha menyatakan kegiatan ini simbol kolaborasi nyata menjaga warisan alam Bali. Ia menegaskan pelepasliaran bukan sekadar mengembalikan burung ke habitatnya, tetapi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal.

Berita terkait