Tiga Pria Kejam Siksa dan Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus kekejaman terhadap satwa terjadi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat malam 7 Agustus. Tiga pria berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25) menangkap seekor burung hantu jenis celepuk Flores, yang merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Mereka memukul hewan tersebut berulang kali dan membakarnya hidup-hidup di depan sebuah kios. SB merekam aksi kejam itu dan mengunggah videonya ke Facebook keesokan harinya.
Motif aksi para pelaku disebut campuran mitos lokal tentang burung hantu membawa nasib buruk dan keinginan mencari perhatian di media sosial. Meskipun mereka sempat menghapus video, konten tersebut telah viral. Polisi dari Polres Manggarai Barat menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan dan menyita barang bukti berupa ponsel, kayu pemukul, dan sisa abu.
Para terduga pelaku kini terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Undang-Undang ITE. Polisi berkoordinasi dengan BKSDA dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk penguatan bukti dan penuntutan. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat meninggalkan mitos merusak dan bijak bermedia sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.01
Kok Tega Sih Bakar Burung Hantu? Hewan Ini Berjasa Besar untuk Lingkungan
Berita terkait
Penjual Mie Ditangkap Gara-Gara COD Burung, Bisa Dipenjara 15 Tahun
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.20
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 15.28
Pengamat Minta Netizen Tak Seret Anak dan Keluarga dalam Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 11.48
Gegara Laporan Ajudan, Begini Ini Awal Jokowi Ingin Penjarakan Roy Suryo di Kasus Ijazah
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 09.50