Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim Macan Putih Rambang Tangkap Residivis Pencurian, Sita 40 Kg Getah Karet

Tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil menangkap SP (50) sebagai tersangka kasus pencurian getah karet di Desa Kencana Mulia. Kejadian terjadi pada Jumat (8/9/2026) ketika korban AM (26), seorang petani, menemukan baton karet miliknya dalam kondisi rusak dan sekitar 40 kilogram getah karet hilang dari dalam batin. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 22.15 WIB setelah dilaporkan korban melalui laporan polisi nomor LP/B-08/V/2026/Res M.Enim/Sek Sungai Rambang tertanggal 9 Mei 2026. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 760 ribu.

Berita terkait