Tim Macan Putih Rambang Tangkap Residivis Pencurian, Sita 40 Kg Getah Karet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil menangkap SP (50) sebagai tersangka kasus pencurian getah karet di Desa Kencana Mulia. Kejadian terjadi pada Jumat (8/9/2026) ketika korban AM (26), seorang petani, menemukan baton karet miliknya dalam kondisi rusak dan sekitar 40 kilogram getah karet hilang dari dalam batin. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 22.15 WIB setelah dilaporkan korban melalui laporan polisi nomor LP/B-08/V/2026/Res M.Enim/Sek Sungai Rambang tertanggal 9 Mei 2026. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 760 ribu.
Bagikan
Berita terkait
Bocah 14 Tahun di Yogya Curi Rp 200 Ribu dari Kotak Infak, Takmir Masjid Maafkan
kumparan · 16 September 2026 pukul 23.06
Diduga Curi Jeruk Nipis, Dua Pria di Banyuwangi Dikeroyok Massa, Satu Tewas
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 21.40
70 Panel PJU di Pekanbaru Dicuri, Sejumlah Ruas Jalan Gelap Gulita
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.20
Viral Loker Palsu di Kebayoran Lama Jaksel, Polisi Selidiki
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.21