Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tindaklanjuti Perpres, Kejari Kabupaten Serang Segera Beroperasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akan segera beroperasi untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Baru. Operasional Kejari baru ini ditargetkan dimulai pada tahun 2027. Menurut Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni, wilayah kejari baru ini akan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Serang, sehingga nanti akan ada dua kantor kejaksaan di wilayah tersebut, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Serang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang. Kejari Kabupaten Serang merupakan salah satu dari tujuh kejari yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Untuk mendukung operasionalnya, sarana prasarana sedang disiapkan, termasuk lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas dengan luas sekitar 8.000 meter persegi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait