Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dirjen Bina Pemdes Dorong Transformasi Posyandu

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan pentingnya transformasi Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat di desa dan kelurahan. Transformasi ini tidak terbatas pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup penguatan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) dan perluasan pelayanan berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan ketenteraman, serta perlindungan sosial.

Dalam rapat koordinasi teknis yang dibuka di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 24 September 2026, La Ode menyatakan bahwa transformasi Posyandu harus ditingkatkan dari tiga aspek: kelembagaan, pelayanan, dan pembinaan. Ia menekankan bahwa legalitas dan tertib administrasi melalui registrasi, penguatan kelembagaan, dan peran Tim Pembina Posyandu dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan menjadi kunci keberhasilan program ini.

Menurutnya, kebijakan transformasi Posyandu harus responsif terhadap kebutuhan lokal. Implementasinya harus adaptif agar dapat menjawab persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dan pemerintah desa di berbagai wilayah.

Berita terkait