Kemendagri Tekankan TP PKK-Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan optimalisasi sumber pembiayaan untuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tim Pembina Posyandu, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dan pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan hal ini saat berbicara pada rapat yang digelar di Jakarta pada 21 September 2026. Menurut Fatoni, dukungan anggaran bagi ketiga lembaga tersebut sudah memiliki landasan regulasi yang kuat, sehingga tidak perlu khawatir akan keabsahannya. Sumber pembiayaan dapat bersumber dari APBD, hibah, kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, CSR, serta dukungan Baznas. Fatoni juga menekankan pentingnya koordinasi sumber daya sejak tahap perencanaan, terutama dalam penyusunan APBD, agar pemanfaatan dana tidak tumpang tindih dan lebih terarah. Selain itu, ia mengingatkan agar setiap penerimaan hibah atau bantuan harus segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan agar pengelolaannya tetap akuntabel dan tidak menimbulkan masalah hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.13
Program Dekranasda, PKK dan Posyandu Didorong Masuk Perencanaan Daerah
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.47
Program Dekranasda, TP PKK & Posyandu Perlu Terintegrasi pada Perencanaan Daerah
Berita terkait
Program Dekranasda-TP PKK Dinilai Perlu Terintegrasi dalam Rencana Daerah
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.16
Kemendagri Dorong Transformasi Dekranas, PKK, dan Posyandu
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.24
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.01
TP PKK Dinilai Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah Lewat Edukasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.36