Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Titi Anggraini Minta Pansel KPU Diisi Figur Baik-Tak Timbulkan Kontroversi

Pengajar Hukum Tata Negara UI Titi Anggraini meminta panitia seleksi (pansel) anggota KPU diisi figur berkualitas, paham isu pemilu, bereputasi baik, dan bukan alat perpanjangan politik. Ia menegaskan tim seleksi tidak boleh menimbulkan kontroversi baru, mengingat pembahasan RUU Pemilu dengan pemerintah belum dimulai. Jika tertunda, seleksi KPU dan Bawaslu periode 2027–2032 kemungkinan besar masih menggunakan Undang-Undang lama.

Titi menyoroti dua poin krusial: komposisi wakil pemerintah tidak boleh melebihi ketentuan undang-undang seperti pada seleksi sebelumnya, dan keterwakilan perempuan minimal 30% harus dipenuhi. Ia menekankan anggota pansel harus kredibel, berintegritas, dan menguasai persoalan pemilu secara mendalam.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR sepakat dengan ketua fraksi untuk memulai pembahasan RUU Pemilu secara terbatas. DPR akan menyerap aspirasi partai nonparlemen minggu depan, lalu menggelar Rapim dan Bamus pada Selasa (18/8) untuk membahas proses legislasi lebih lanjut, sebelum pansel KPU dimulai Oktober.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait