DPR Temui Parpol Nonparlemen Besok, Ini yang Dibahas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9363429/original/069307800_1790860965-IMG_5497.jpg)
Pimpinan DPR RI dan Komisi II dijadwalkan bertemu partai politik nonparlemen pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan ini bertujuan menghimpun aspirasi partai nonparlemen terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, khususnya mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029.
Fokus utama pembahasan adalah besaran ambang batas parlemen, di mana muncul wacana kenaikan menjadi 5 persen. Hal ini merujuk pada Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas 4 persen bersifat konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029, sehingga diperlukan perubahan norma berdasarkan parameter MK. Saat ini, berbagai partai politik masih mengusulkan angka yang berbeda-beda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 21.15
Pimpinan DPR Temui Parpol Nonparlemen Besok, Saan: Untuk Serap Aspirasi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.08
Waka DPR Sebut Usulan Pileg Dulu Baru Pilpres Bakal Dibahas di Panja RUU Pemilu
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.25
Pimpinan DPR Akan Bertemu Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Besok
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 20.39
Serap Aspirasi Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu, DPR: Diagendakan Hari Jumat
Berita terkait
Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.56
8 Partai Non-Parlemen Usul Parliamentary Threshold 1%, Akan Diserahkan ke DPR
Detik.com · 29 September 2026 pukul 01.14
Peringati HUT ke-1, GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1% di RUU Pemilu
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 23.48
PDIP Kunci Parliamentary Threshold 6%, Tarik-Menarik Ambang Batas Parlemen Makin Panas
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.34