Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Temui Parpol Nonparlemen Besok, Ini yang Dibahas

Pimpinan DPR RI dan Komisi II dijadwalkan bertemu partai politik nonparlemen pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan ini bertujuan menghimpun aspirasi partai nonparlemen terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, khususnya mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029.

Fokus utama pembahasan adalah besaran ambang batas parlemen, di mana muncul wacana kenaikan menjadi 5 persen. Hal ini merujuk pada Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas 4 persen bersifat konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029, sehingga diperlukan perubahan norma berdasarkan parameter MK. Saat ini, berbagai partai politik masih mengusulkan angka yang berbeda-beda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait