TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pontianak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TNI AL berhasil mengamankan 23.681.000 batang rokok diduga ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, dalam operasi penindakan pada Minggu (13/9). Barang bukti tersebut ditemukan di lima unit truk fuso, dengan empat di antaranya mengangkut rokok merek Esse, Win 7 Click, Bheta, Trend, Tebaco Ekspor, Gudang Cengkih, dan Helium. Dari jumlah tersebut, 22.681.000 batang rokok memiliki cukai, sementara 1.000.000 batang lainnya tidak memiliki pita cukai. Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa menyatakan bahwa tim akan bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalbagbar untuk melakukan pencacahan ulang guna memastikan jumlah muatan dan memisahkan rokok dengan dan tanpa pita cukai. Setelah proses ini selesai, barang bukti akan diserahkan ke PPNS Bea Cukai Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Dampak Kabut Asap, Pemkot Pontianak Masih Berlakukan Sekolah Daring
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 16.45
Asap Karhutla Bikin Langit Pontianak Kuning Kecokelatan, Ini Kata BMKG
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.50
Umat Islam di Pontianak gelar shalat istisqa untuk memohon turunnya hujan
ANTARA News · 29 Agustus 2026 pukul 10.29
Travel Tips Pontianak 2026 dari Tugu Khatulistiwa hingga Jelajah Kapuas
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.54