Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pontianak

TNI AL berhasil mengamankan 23.681.000 batang rokok diduga ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, dalam operasi penindakan pada Minggu (13/9). Barang bukti tersebut ditemukan di lima unit truk fuso, dengan empat di antaranya mengangkut rokok merek Esse, Win 7 Click, Bheta, Trend, Tebaco Ekspor, Gudang Cengkih, dan Helium. Dari jumlah tersebut, 22.681.000 batang rokok memiliki cukai, sementara 1.000.000 batang lainnya tidak memiliki pita cukai. Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa menyatakan bahwa tim akan bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalbagbar untuk melakukan pencacahan ulang guna memastikan jumlah muatan dan memisahkan rokok dengan dan tanpa pita cukai. Setelah proses ini selesai, barang bukti akan diserahkan ke PPNS Bea Cukai Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait