TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah dari Belitung Timur, Bangka Belitung menuju Malaysia. Barang senilai Rp76,041 miliar diduga akan diperdagangkan ilegal. Operasi bertahap sejak Agustus 2026 melibatkan sinergi intelijen dan penindakan maritim. Pengungkapan dimulai dari amonakan truk 8 ton di Dermaga Pasir PT Prima Budiarta Nusa pada 2 Agustus, diikuti penemuan kendaraan Mazda Turbo dalam kondisi terbalik pada 16 Agustus. Hingga saat ini tidak ada laporan warga yang masih dinyatakan hilang. Presiden Prabowo menyatakan hampir 80% hasil tambang timah di Bangka Belitung diselundupkan.
Bagikan
Berita terkait
Aktor Oppenheimer, David Krumholtz Pilih Vakum dari Akting
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 15.30
Bencana Alam NTT: AHY Tegaskan Evakuasi dan Buka Akses Jalan jadi Prioritas Utama!
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Patah Tulang Dasar Tengkorak, Lansia Korban Gempa NTT Dievakuasi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.12