Tok! DPR Setujui Wakil Presiden Baru Pilihan Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Parlemen Tanzania menyetujui Deogratius Ndejembi sebagai wakil presiden baru dengan suara bulat dari seluruh 324 anggota parlemen yang hadir dalam sidang pada Jumat (4/9/2026). Keputusan ini mengikuti penunjukan Presiden Samia Suluhu Hassan terhadap Ndejembi untuk menggantikan Emmanuel Nchimbi yang masa jabatannya berakhir lebih cepat. Jaksa Agung Tanzania Hamza Johari menjelaskan bahwa Nchimbi secara resmi kehilangan jabatan pada 26 Agustus 2026 setelah dikeluarkan dari partai penguasa Chama Cha Mapinduzi (CCM), sehingga tidak lagi memenuhi syarat konstitusional untuk terus menjadi wakil presiden. Menurut Pasal 47(4) Konstitusi Tanzania, wakil presiden harus merupakan anggota partai politik dan dicalonkan oleh partai tersebut. Setelah Nchimbi diberhentikan dari CCM, persyaratannya tidak terpenuhi lagi. Ndejembi, yang akan menjadi wakil presiden ke-13 Tanzania sejak kemerdekaan pada 1961, menyatakan komitmennya untuk mendukung presiden dan melayani seluruh rakyat secara netral.
Bagikan
Berita terkait
Ribut Dengan Presiden, Wapres Pilih Mengundurkan Diri
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 13.30
Budi Arie Singgung Percepatan Pemilu Sebelum 2029, Kang TB: Hati-Hati
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.06
9 Negara Tanpa Wakil Presiden, Pentingkah Jabatan Wapres?
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 09.23
Cucun Ajak Santri Kenali Peran DPR & Berani Bermimpi Jadi Pemimpin Bangsa
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.21