Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

9 Negara Tanpa Wakil Presiden, Pentingkah Jabatan Wapres?

Setidaknya sembilan negara seperti Rusia, Korea Selatan, Meksiko, Prancis, dan Portugal menggunakan sistem presidensial atau semi-presidensial tanpa wakil presiden. Ketika presiden tidak dapat menjalankan tugas, konstitusi negara menyediakan mekanisme alternatif seperti perdana menteri sebagai pengganti. Rusia pernah memiliki wakil presiden pada awal Federasi Rusia, dihapus pasca-1993. Korea Selatan menggantikan presiden dengan perdana menteri sebagai penjabat selama pemilu berikutnya. Meksiko juga menjalankan sistem presidensial tanpa jabatan wakil presiden.

Berita terkait