Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

TPS Liar di Jaktim Awalnya Lahan Proyek Waduk, Diklaim Oknum lalu Diurug Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta mengungkapkan bahwa TPS liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur yang pernah terbakar dan menyebabkan tewnyanya seorang petugas pemadam kebakaran bernama Andriyono, berada di atas lahan tanah negara. Lahan tersebut semula akan dikembangkan menjadi embung atau waduk oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), namun pengerjaannya terhambat karena adanya oknum warga yang mengklaim kepemilikan tanah dan membawa pengacara untuk melawan proyek tersebut.

Akibat sengketa ini, lahan yang sudah digali untuk embung tidak selesai dan kemudian dijadikan tempat penimbunan sampah secara ilegal oleh oknum yang mengklaim tanah tersebut. Material puing dan sampah dibuang ke dalam galian tersebut hingga berubah menjadi TPS liar.

Dinas LH Pemprov DKI Jakarta telah menutup TPS liar tersebut dan mulai mengangkut sampah yang terakumulasi. Penutupan dilengkapi dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah dan pengamanan area. Warga yang terbukti membuang sampah di lokasi tersebut akan dikenai denda sesuai Perda 3 Pasal 130 ayat (1) b, yaitu hingga Rp500.000. Tim pengangkutan sampah ditargetkan menyelesaikan pekerjaan ini dalam satu minggu ke depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait