Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ulah Oknum Ubah Proyek Waduk di Jaktim Malah Jadi Lokasi Sampah Numpuk

Lahan negara di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang seharusnya dibangun menjadi waduk (embung) oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat pembuangan sampah (TPS liar) oleh oknum yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Oknum mengurug bekas galian embung dengan puing dan sampah, sehingga terjadi sengketa status lahan.

TPS liar itu terbakar pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.02 WIB. Kebakaran menewaskan petugas pemadam kebakaran bernama Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, yang mengeluhkan sakit saat bertugas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan lahan akan dikembalikan menjadi waduk. Pihak swasta yang menimbun sampah secara ilegal diminta menanggung biaya dampak dan terancam identitasnya diumumkan ke publik. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga mengambil sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka), lalu membuangnya secara sembarangan di lokasi.

Pemprov DKI telah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi dan menutup TPS liar. Pelanggaran diancam denda pidana hingga Rp 500 ribu berdasarkan Perda 3 Pasal 130 ayat (1) b. Sampah di lokasi ditargetkan selesai diangkut dalam satu pekan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait