Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Tukang Mi Ayam di Bekasi, Cekik-Seret Wanita Open BO gegara Urusan Harga

Polisi Bekasi mengungkap kasus kekerasan di kios mi ayam. Pelaku AK (23) menganiaya K (18) hamil 7 bulan setelah kesepakatan pembayaran Rp 250 ribu dibayar Rp 50 ribu. Akibat cekikan leher, korban meninggal dunia dan janin 7 bulan juga meninggal. Warga mendobrak warung setelah mendengar teriakan, pelaku diamankan. Dijerat Pasal 458 dan 466 KUHP maksimal 15 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait