Tukin Prajurit TNI Naik di 2026, Segini Besarannya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026, setelah delapan tahun tanpa penyesuaian. Kenaikan ini juga berlaku untuk pegawai Kementerian Pertahanan melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2026. Penyesuaian tukin dilakukan di seluruh kelas jabatan, dengan indeks pembayaran dinaikkan dari 70% menjadi 90% dari nilai tunjangan kinerja nasional. Pejabat tinggi TNI berpangkat bintang empat, seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), memperoleah tukin tertinggi sebesar Rp 48.613.500 per bulan. Sedangkan pejabat bintang tiga, seperti Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan para wakil kepala staf angkatan, mendapatkan Rp 44.874.000 per bulan. Besaran tukin bagi prajurit lainnya tetap mengikuti kelas jabatannya masing-masing.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa kenaikan tukin ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Menurutnya, penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas pengabdian seluruh personel dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia menekankan bahwa besaran tunjangan yang diterima setiap individu akan bervariasi tergantung pada kelas jabatan yang dipegangnya.
Kenaikan tukin ini menandai langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung program strategis nasional. Dengan indeks pembayaran yang lebih tinggi, diharapkan para prajurit dapat lebih termotivasi dan fokus dalam menjalankan kewajiban mereka.
Bagikan
Berita terkait
DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.18
Kementerian PANRB Gandeng Kampus Perkuat Reformasi Birokrasi lewat AI dan Laboratorium Kebijakan
VOI · 4 September 2026 pukul 12.45
MenPAN-RB Rini: Sukses Pemimpin Bukan Sekadar Laporan dan Rapat
Detik.com · 4 September 2026 pukul 09.56
Kanwil Kemenkum Bali Rilis OPSI PK, Dorong Budaya Tertib Arsip
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.37