Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Tunjangan PPPK Naik, Arief Wibowo: Momentum Meningkatkan Kinerja

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menaikkan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis sebesar 15 persen. Kenaikan tunjangan pegawai (TPP) ini berlaku untuk PPPK teknis penuh waktu mulai bulan September 2024. Arief Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, menyatakan kenaikan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat dan efisien. Proses kenaikan TPP merupakan hasil konsultasi panjang antara Pemkot Tangerang dan DPRD setelah mendengarkan aspirasi pegawai dan menilai kondisi keuangan daerah. DPRD juga meminta pengawasan agar kinerja PPPK tetap optimal pasca-kenaikan. Terkait penyesuaian ijazah, DPRD menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena regulasi PPPK berada di bawah yurisdiksi pusat. DPRD bersama Pemkot dan Forum PPPK terus berupaya menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait