Tunjangan PPPK Naik, Arief Wibowo: Momentum Meningkatkan Kinerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menaikkan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis sebesar 15 persen. Kenaikan tunjangan pegawai (TPP) ini berlaku untuk PPPK teknis penuh waktu mulai bulan September 2024. Arief Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, menyatakan kenaikan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat dan efisien. Proses kenaikan TPP merupakan hasil konsultasi panjang antara Pemkot Tangerang dan DPRD setelah mendengarkan aspirasi pegawai dan menilai kondisi keuangan daerah. DPRD juga meminta pengawasan agar kinerja PPPK tetap optimal pasca-kenaikan. Terkait penyesuaian ijazah, DPRD menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena regulasi PPPK berada di bawah yurisdiksi pusat. DPRD bersama Pemkot dan Forum PPPK terus berupaya menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 13.15
Tunjangan PPPK Tangerang Naik Hingga Rp 1,3 Juta per September 2026
Berita terkait
PPPK Sudah Setara PNS, Jangan Lagi Bersantai di Kafe saat Jam Kerja
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.04
Pimpinan DPR Terima Perwakilan PPPK, Bahas Status Kepegawaian dan Data
kumparan · 4 September 2026 pukul 12.08
Kaget! Sanca 'Gede Jasa' Tiba-tiba Nongol di Kloset Rumah Warga Tangerang
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.20
5 Berita Terpopuler: Kemendagri Panggil 10 Pimpinan Forum P3K & PPPK Paruh Waktu, Demo Tetap Digelar 7 September
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 07.36