Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Sudah Setara PNS, Jangan Lagi Bersantai di Kafe saat Jam Kerja

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyatakan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Kaltim sudah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia meminta seluruh PPPK untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, sebab status mereka sudah resmi setara PNS meskipun harus dievaluasi setiap lima tahun. Seno Aji menekankan PPPK merupakan bagian dari ASN Pemprov Kaltim sehingga harus meninggalkan sikap negatif seperti tidak disiplin atau bersantai di kafe saat jam kerja. Pemprov Kaltim juga mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh anggota PPPK sebagai upaya memperoleh penghasilan tambahan, asalkan tidak mengganggu jam kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait