PPPK Sudah Setara PNS, Jangan Lagi Bersantai di Kafe saat Jam Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyatakan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Kaltim sudah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia meminta seluruh PPPK untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, sebab status mereka sudah resmi setara PNS meskipun harus dievaluasi setiap lima tahun. Seno Aji menekankan PPPK merupakan bagian dari ASN Pemprov Kaltim sehingga harus meninggalkan sikap negatif seperti tidak disiplin atau bersantai di kafe saat jam kerja. Pemprov Kaltim juga mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh anggota PPPK sebagai upaya memperoleh penghasilan tambahan, asalkan tidak mengganggu jam kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Masih Menunggu Pendaftaran CPNS? Ini Alasan Pemerintah Tak Akan Gelar Rekrutmen ASN dalam Waktu Dekat
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.50
Purbaya Siapkan Rp31 T Buat Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
Berita terkait
Khusus PPPK Guru Dialihkan Jadi ASN Pusat, Bisa Ikut Seleksi PNS, AP3KI Meradang!
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.43
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Kepala BKN Ungkap Hanya 233 PNS dan 151 CPNS Resign di Semester I-2026
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.40
PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Membolos Bakal Dijemput Paksa, Tanpa Peringatan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.12