PPPK Sudah Setara PNS, Jangan Lagi Bersantai di Kafe saat Jam Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyatakan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Kaltim sudah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia meminta seluruh PPPK untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, sebab status mereka sudah resmi setara PNS meskipun harus dievaluasi setiap lima tahun. Seno Aji menekankan PPPK merupakan bagian dari ASN Pemprov Kaltim sehingga harus meninggalkan sikap negatif seperti tidak disiplin atau bersantai di kafe saat jam kerja. Pemprov Kaltim juga mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh anggota PPPK sebagai upaya memperoleh penghasilan tambahan, asalkan tidak mengganggu jam kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.10
Mensesneg: PPPK Penuh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi PNS
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 21.00
Kebijakan PPPK: Menyelesaikan Honorer, atau Mendesain Ulang Birokrasi?
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Berita terkait
Skema Penentuan Besaran TPP PNS dan PPPK Berubah, ASN Tua Jangan Kaget
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 06.11
5 Berita Terpopuler: Alih Status Tak Bersamaan, Tes PPPK Penuh Waktu Semoga Tidak Jadi Hambatan, Cek Faktanya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 07.11
Mau Pensiun, PPPK Menolak Pengangkatan PNS Melalui Tes
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 16.02
5 Berita Terpopuler: Muncul 6 Alasan ASN PPPK Menolak Tes Peralihan PNS, KSP Turun Tangan, Tolong Utamakan Keadilan
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 07.08