Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Tutup Peluang Manipulasi Status, Integrasi Data SIAK-SIMKAH Rampung Akhir Tahun

Pemerintah mempercepat integrasi Sistem Informasi Administrasi Kepedudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama untuk mencegah manipulasi status perkawinan dan penipuan data. Langkah ini disepakati dalam rapat koordinasi di Command Center Ditjen Dukcapil, Jakarta, pada 22 September 2026, yang dipimpin oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi. Integrasi ini memungkinkan pembaruan status kependudukan secara real-time setelah pernikahan tercatat di SIMKAH, sehingga mengurangi birokrasi dan meningkatkan akurasi data. Target penyelesaian sistem adalah November 2026, diikuti peluncuran percontohan di dua hingga tiga Kantor Urusan Agama (KUA) pada Desember 2026. Integrasi ini juga mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Stranas PK untuk memastikan keamanan dan akuntabilitas data. Dengan sistem terpusat, KUA tidak perlu lagi membuat perjanjian kerja sama dengan Dinas Dukcapil setempat, sehingga mempermudah layanan dan mengurangi risiko kebocoran data. Otomatisasi ini juga diharapkan mempercepat proses penerbitan Kartu Keluarga dan KTP-el serta meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Pemerintah juga memperketat protokol keamanan siber untuk melindungi data pribadi warga.

Berita terkait