Tutupi Defisit, Pemprov Jabar Harap Dana Bagi Hasil dari Pusat Segera Diberikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengoreksi potensi defisit APBD 2026 dari Rp5,7 triliun menjadi Rp3,4 triliun. Penyebab utama: dana bagi hasil pajak pemerintah pusat ke Jawa Barat belum dibayar sejak 2023, cukai rokok tidak tercapai, serta mobil listrik tidak dipajak. Defisit akan ditangani dengan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dikelola Kementerian Keuangan, dengan pembayaran menggunakan dana bagi hasil pusat. Namun, pengajuan pinjaman masih dalam pertimbangan tergantung kemampuan keuangan Pemprov Jabar.
Bagikan
Berita terkait
Dedi Mulyadi Soal Prabowo Tak Kunjung Cairkan Dana Bagi Hasil Jabar: Kan Kalimatnya Penundaan, Ya?
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 01.32
Partai Hanura Berharap Suahasil Nazara Dengarkan Keluhan Daerah
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.52
Mencari jalan tengah polemik Dana Bagi Hasil Daerah
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 09.36
Dedi Mulyadi Desak APBD Garut Direvisi, Anggaran Jalan Dinilai Minim
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.24