Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Tutupi Defisit, Pemprov Jabar Harap Dana Bagi Hasil dari Pusat Segera Diberikan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengoreksi potensi defisit APBD 2026 dari Rp5,7 triliun menjadi Rp3,4 triliun. Penyebab utama: dana bagi hasil pajak pemerintah pusat ke Jawa Barat belum dibayar sejak 2023, cukai rokok tidak tercapai, serta mobil listrik tidak dipajak. Defisit akan ditangani dengan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dikelola Kementerian Keuangan, dengan pembayaran menggunakan dana bagi hasil pusat. Namun, pengajuan pinjaman masih dalam pertimbangan tergantung kemampuan keuangan Pemprov Jabar.

Berita terkait