Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Mencari jalan tengah polemik Dana Bagi Hasil Daerah

Kementerian Keuangan menerbitkan kebijakan penurunan dana bagi hasil (DBH) tahun 2026 sebesar 24,6 persen dari Rp919,8 triliun menjadi Rp692,99 triliun. DBH menanggung koreksi paling dalam sepanjang sejarah, mencapai 69,5 persen penurunan. Daerah seperti Kalimantan Timur menghadapi pemangkasan hingga 75 persen, Kalimantan Selatan turun dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,2 triliun, dan DKI Jakarta mengoreksi APBD dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Penurunan DBH terkait penurunan realisasi penerimaan negara akibat tekanan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga komoditas global. Kebijakan ini dibasis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 dan bertujuan menjaga defisit anggaran 2,68 persen dari PDB, di bawah batas 3 persen.

Berita terkait