Mencari jalan tengah polemik Dana Bagi Hasil Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan menerbitkan kebijakan penurunan dana bagi hasil (DBH) tahun 2026 sebesar 24,6 persen dari Rp919,8 triliun menjadi Rp692,99 triliun. DBH menanggung koreksi paling dalam sepanjang sejarah, mencapai 69,5 persen penurunan. Daerah seperti Kalimantan Timur menghadapi pemangkasan hingga 75 persen, Kalimantan Selatan turun dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,2 triliun, dan DKI Jakarta mengoreksi APBD dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun. Penurunan DBH terkait penurunan realisasi penerimaan negara akibat tekanan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga komoditas global. Kebijakan ini dibasis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 dan bertujuan menjaga defisit anggaran 2,68 persen dari PDB, di bawah batas 3 persen.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Minta DBH Penuh, Purbaya: Emang Dia Bisa Neken Saya?
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 15.25
Menteri BUMN Era Megawati Laksamana Sukardi Soroti Defisit RAPBN 2027 dan Risiko Ekonomi
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Partai Hanura Berharap Suahasil Nazara Dengarkan Keluhan Daerah
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.52
Tutupi Defisit, Pemprov Jabar Harap Dana Bagi Hasil dari Pusat Segera Diberikan
kumparan · 15 September 2026 pukul 11.16