Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum

Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, terjerat kasus dugaan penistaan agama setelah pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW viral di media sosial. Hal ini memicu kemarahan warga hingga terjadi aksi penggerudukan di kediamannya pada Senin (7/9/2026), yang kemudian diredam oleh personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat.

Dalam proses mediasi di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), Abah Setu mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada umat Muslim, dan berkomitmen menutup seluruh kegiatan serta konten media sosial majelisnya. Meski MUI Kabupaten Bekasi dan masyarakat telah memaafkan, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan karena tindakan tersebut melanggar hukum RI. Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi masih memproses laporan masyarakat terkait kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait