Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, terjerat kasus dugaan penistaan agama setelah pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW viral di media sosial. Hal ini memicu kemarahan warga hingga terjadi aksi penggerudukan di kediamannya pada Senin (7/9/2026), yang kemudian diredam oleh personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat.
Dalam proses mediasi di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), Abah Setu mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada umat Muslim, dan berkomitmen menutup seluruh kegiatan serta konten media sosial majelisnya. Meski MUI Kabupaten Bekasi dan masyarakat telah memaafkan, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan karena tindakan tersebut melanggar hukum RI. Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi masih memproses laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 14.43
Abah Setu Minta Maaf soal Pernyataan Nabi Muhammad, Polisi Tegaskan Hukum Tetap Berjalan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.33
MUI Maafkan Abah Setu yang Diduga Hina Nabi, Proses Hukum Tetap Jalan
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 01.41
Video Ceramah Tuai Kecaman, Abah Setu Minta Maaf
Berita terkait
MUI Maafkan Abah Setu Usai Diduga Hina Nabi, Minta Proses Hukum Tetap Jalan
Detik.com · 11 September 2026 pukul 08.16
Diduga Hina Nabi, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.27
MUI: Jangan Jadikan Agama Sebagai Bahan Candaan
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.08
Rumah MC Miras Challenge Al-Quran di Bekasi Digeruduk Massa
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 15.56