Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rumah MC Miras Challenge Al-Quran di Bekasi Digeruduk Massa

Massa dan anggota ormas mendatangi rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Selasa (11/8) malam sekitar pukul 18.30–19.30 WIB. Rumah tersebut diduga milik MC acara promosi minuman keras (miras) yang dikemas sebagai tantangan hafalan Al-Qur'an di festival musik The Sounds Project. Video peristiwa beredar di media sosial, termasuk akun Instagram @liputancikarang.

Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi membenarkan kedatangan massa dan menyatakan pihaknya langsung turun ke lokasi. Akhmadi menjelaskan rumah tersebut milik orang tua sang MC yang telah meninggal dunia, dan MC tidak berada di tempat saat massa datang. Polisi memberikan pemahaman bahwa perkara promosi miras sudah ditangani kepolisian, sehingga massa membubarkan diri tanpa terjadi kericuhan.

Sebelumnya, advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim telah melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2026 (nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA) atas dugaan tindak pidana penistaan agama Pasal 300 KUHP. Terlapor meliputi EO acara, produsen miras (Newport/Orang Tua Group), dua orang MC (termasuk Revnaldo Ega S), serta perempuan yang membaca Al-Qur'an untuk mendapatkan minuman keras.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait