Update Kecelakaan KM Nurul Salsa di Selayar: Nakhoda Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Satreskrim Polres Selayar menetapkan nakhoda KM Nurul Salsa, MA (36) sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menyebabkan empat penumpang meninggal dunia dan 14 orang dinyatakan hilang. Penetapan MA sebagai tersangangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang menemukan dua atau lebih alat bukti yang cukup. Berkas kasus telah dikirim ke kejaksaan dan saat ini sedang menunggu hasil penelitian jaksa.
Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan menyatakan bahwa MA menjadi tersangka karena dinilai lalai yang menyebabkan meninggalnya atau hilangnya nyawa penumpang. Saat ini, penyidik masih melakukan penyidikan terkait kecelakaan kapal tersebut dan belum menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya. Kapolres juga memerintah kepada seluruh tim penyidik untuk tetap melanjutkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dibuktikan secara pidana dalam kasus ini.
Bagikan
Berita terkait
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.08
8 Orang Meninggal dan Belasan Hilang usai Kapal Feri Filo Jet Tenggelam di Siprus Utara
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 04.28
Kapal Tenggelam Gara-gara Awak Lupa Menutup Satu Pintu
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.10
Abah Iwan Pimpin Konsolidasi PKS Jabar, Satukan Langkah, Kuatkan Pelayanan Masyarakat
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 11.31