Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Urus Akta Kematian Orang yang Sudah Lama Meninggal: Syarat dan Caranya

Akta kematian dapat diurus bahkan setelah lebih dari 10 tahun minggunya, asalkan memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen ini penting untuk memperbarui data kependudukan, hak waris, tunjangan keluarga, dan pensiun. Jika data kependudukan masih tersedia, proses dilakukan dengan SPTJM atau dokumen pendukung. Jika tidak, diperlukan penetapan pengadilan sebagai dasar pencatatan.

Berita terkait