Usai Disetujui DPR, Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Akan Dilelang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setelah disetujui DPR RI, KRI Ki Hajar Dewantara-364 akan dilelang. Proses dimulai dengan presiden menerbitkan surat persetujuan, diikuti penilaian Kementerian Keuangan. Kemudian menteri pertahanan memberi persetujuan pemindahtanganan kepada Panglima TNI, yang menyampaikan ke Koarmada II untuk mengajukan lelang ke KPKNL Surabaya. Lelang dilakukan via e-Auction, hasilnya disetorkan ke kas negara. KRI ini buatan Yugoslavia 1978, sudah tak layak dan melewati masa pakai. Dulu direncanakan digematulkan, kini dijual. Hasil lelang akan diikuti penghapusan dari inventaris BMN TNI AL.
Bagikan
Berita terkait
200 Jatah Haji Berlabel BIN Terungkap di Sidang korupsi Kuota Haji
JawaPos · 8 September 2026 pukul 19.00
PJJ Berakhir, Pramono: Besok Sekolah Kembali Normal
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.57
Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana, DPK BRI Capai Rp1.580 Triliun dan Didominasi CASA
VOI · 8 September 2026 pukul 18.56
Makin Kondusif, Abu Erupsi Anak Krakatau Bergerak ke Laut Hindia
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.55