Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Disetujui DPR, Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Akan Dilelang

Setelah disetujui DPR RI, KRI Ki Hajar Dewantara-364 akan dilelang. Proses dimulai dengan presiden menerbitkan surat persetujuan, diikuti penilaian Kementerian Keuangan. Kemudian menteri pertahanan memberi persetujuan pemindahtanganan kepada Panglima TNI, yang menyampaikan ke Koarmada II untuk mengajukan lelang ke KPKNL Surabaya. Lelang dilakukan via e-Auction, hasilnya disetorkan ke kas negara. KRI ini buatan Yugoslavia 1978, sudah tak layak dan melewati masa pakai. Dulu direncanakan digematulkan, kini dijual. Hasil lelang akan diikuti penghapusan dari inventaris BMN TNI AL.

Berita terkait