Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

200 Jatah Haji Berlabel BIN Terungkap di Sidang korupsi Kuota Haji

Sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap alokasi 200 kuota dengan label 'BIN' dalam catatan estimasi pembagian kuota milik mantan honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan. Ridwan mengakui mengetik catatan tersebut bersama Abdul Muhyi, mantan Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020. Dalam persidangan, Jaksa KPK menyoroti kode 'BIN' yang merujuk pada anggota Badan Intelijen Negara, sementara Ridwan menjelaskan proses penyusunan catatan melalui rujukan data di ponsel Abdul Muhyi. Dokumen yang ditampilkan jaksa juga memuat alokasi kuota untuk berbagai pihak, termasuk Subdit (1.500 kuota), Rizky Visa (500 kuota), Maktour (1.000 kuota), DPR (200 kuota), Para Gus (200 kuota), NU (1.900 kuota), dan BIN (200 kuota).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait