200 Jatah Haji Berlabel BIN Terungkap di Sidang korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap alokasi 200 kuota dengan label 'BIN' dalam catatan estimasi pembagian kuota milik mantan honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan. Ridwan mengakui mengetik catatan tersebut bersama Abdul Muhyi, mantan Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020. Dalam persidangan, Jaksa KPK menyoroti kode 'BIN' yang merujuk pada anggota Badan Intelijen Negara, sementara Ridwan menjelaskan proses penyusunan catatan melalui rujukan data di ponsel Abdul Muhyi. Dokumen yang ditampilkan jaksa juga memuat alokasi kuota untuk berbagai pihak, termasuk Subdit (1.500 kuota), Rizky Visa (500 kuota), Maktour (1.000 kuota), DPR (200 kuota), Para Gus (200 kuota), NU (1.900 kuota), dan BIN (200 kuota).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.08
Sidang Korupsi Haji Bongkar Catatan Jatah Kuota Khusus hingga 1.260 Kursi
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 16.58
WOW! Fee Percepatan Haji Tembus USD1,23 Juta, USD905 Ribu Disebut Hanya Bagian yang Diserahkan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 Tertulis 'Gus Men'
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.21
Ace Hasan Bantah Tudingan Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Staf Kemenag Ungkap Asal-usul Pembagian Kuota 50:50, Begini Ceritanya
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.54
Sejumlah Nama Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Jaksa Buka BAP Ungkap Yaqut Terima US$271.500, Saksi Sebut Tidak Klir
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.59
KPK Pastikan Usut Dugaan Permintaan Uang 24 Panja Komisi VIII dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 15.45