Usut Kasus Penipuan Umrah PT Betteravel, Polda Malut: Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Maluku Utara masih menyelidiki kasus penipuan perjahan ibadah umrah oleh PT Betteravel Indonesia Perkasa. Pulang korban melaporkan kejadian ini pada Senin, 31 Agustus 2026. Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Hadi Poerwanto, memastikan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Para korban melakukan pembayaran secara bertahap sejak Juli hingga November 2025, namun tidak pernah diberangkatkan untuk umrah. Polisi sedang mendalami aliran dana dan memeriksa pihak terkait dalam proses pendaftaran hingga manajemen agen travel ini. Dokumen-dokumen seperti surat rekomendasi, invoice, bukti transfer, dan rekening koran telah diserahkan sebagai barang bukti. Penyelidikan dilakukan bersama Polres Ternate untuk mengungkap seluruh jaringan penipuan ini.
Bagikan
Berita terkait
Polda Malut Terima 16 Senpi Ilegal dari Warga: Wujud Keberanian dan Sadar Hukum
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.54
Kemhan Dapat Tambahan Anggaran Rp 50 Triliun untuk 2027, Totalnya Jadi Rp 189 Triliun
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 22.00
Indonesia Dapat Bantuan dari Jepang untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin, Usut Dugaan Korupsi Perpajakan
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 22.00