Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Kasus Penipuan Umrah PT Betteravel, Polda Malut: Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Miliar

Polda Maluku Utara masih menyelidiki kasus penipuan perjahan ibadah umrah oleh PT Betteravel Indonesia Perkasa. Pulang korban melaporkan kejadian ini pada Senin, 31 Agustus 2026. Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Hadi Poerwanto, memastikan total kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Para korban melakukan pembayaran secara bertahap sejak Juli hingga November 2025, namun tidak pernah diberangkatkan untuk umrah. Polisi sedang mendalami aliran dana dan memeriksa pihak terkait dalam proses pendaftaran hingga manajemen agen travel ini. Dokumen-dokumen seperti surat rekomendasi, invoice, bukti transfer, dan rekening koran telah diserahkan sebagai barang bukti. Penyelidikan dilakukan bersama Polres Ternate untuk mengungkap seluruh jaringan penipuan ini.

Berita terkait