Usut Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM Minta Polda Papua Bergerak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komnas HAM mengecam keras penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Distrik Muliama, pada 9 September 2026. Mereka sedang menjalankan tugas kedinasan terkait pertanian dan peternakan ketika ditembak mati oleh kelompok bersenjata. Komnas HAM mendesak Polda Papua melakukan penyelidikan yang efektif, profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pelaku dan pihak yang bertanggung jawab. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama, dan status sebagai ASN tidak menghilangkan perlindungan sebagai warga sipil. Anis menolak klaim Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) Kodap III Ndugama yang mengaku bertanggung jawab dan menuding korban terlibat aktivitas intelijen, menekankan bahwa tuduhan harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Komnas HAM juga mengingatkan hak untuk hidup dilindungi oleh Pasal 3 Deklarasi Universal HAM dan Pasal 6 ICCPR, sambil memastikan akan terus mengawal proses hukum demi keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban. Satgas Cartenz menemukan selongsong kaliber 5,56 mm dan 9 mm di lokasi kejadian, dengan pelaku diduga dari KKB Kodap III Ndugama.
Bagikan
Berita terkait
Komnas HAM Temui KSP Bahas Konflik Papua, Minta Presiden Turun Tangan
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 09.56
JK Dorong Pendekatan Politis Damai untuk Merespons Penembakan 3 ASN di Jayawijaya
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 21.22
Wakil Ketua Pansus Papua Minta Presiden Sikapi Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.45
Kecam Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Menpan-RB: Hak Kepegawaian Korban Sudah Diselesaikan
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 17.11