Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Viral Bus PT RAPI Adang Ambulans yang Bawa Jenazah Bayi di Sumut, Sopir Dipecat

Video bus PT RAPI mengadang ambulans bawa jenazah bayi di Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumut pada Jumat (21/8). PT RAPI menyampaikan maaf dan memberi sanksi pemberhentian pada sopir sejak 24 Agustus 2026. Sopir mengaku kurang berhati-hati dalam mendahului kendaraan lalu tak menyadari ambulans dari arah berlawanan. Perusahaan berkomitmen meningkatkan pengawasan dan evaluasi operasional untuk mencegah ulang.

Berita terkait