Viral Polantas Temanggung Dituding Pungli, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Video viral di media sosial yang menuduh anggota Polres Temanggung menerima suap Rp 300 ribu dari seorang kuli bukanlah kejadian sesuai kenyataan. Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Oktober 2025 lalu. Pelanggar pada kejadian itu tidak membawa dokumen kendaraan seperti SIM atau STNK, sehingga motor miliknya disita dan dikenakan denda tilang. Karena pelanggar tidak memiliki rekening BRI, ia menitipkan uang kepada petugas untuk kemudian dibayarkan sebagai denda. Petugas yang terlibat telah diperiksa oleh Paminal Propam dan tidak ditemukan pelanggaran. "Sudah sesuai dengan SOP," ujar Yosra. Video berdurasi beberapa detaset itu kemudian diunggah ulang dengan narasi berbeda, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. "Saya juga bingung mengapa video lama di-upload kembali dengan narasi yang tidak sesuai," tambahnya. Polres Temanggung menegaskan bahwa tidak ada unsur pungli dalam kasus ini.
Bagikan
Berita terkait
Viral Truk Zigzag dari Suramadu hingga Dupak, Sopir dan Kernet Kena Tilang
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.37
Viral Warga Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Keluar Kendaraan, Endingnya...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.00
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.25
Menko Polkam Soal Viral Video Demo Agustus: Saya Nyatakan Tidak Benar!
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.02