Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen I Made Agus Prasatya, mengingatkan jajaran penegakan hukum lalu lintas untuk mewaspadai hoaks yang cepat viral di era post-truth, di mana informasi tidak benar dapat dipercaya masyarakat. Contohnya, kasus di Bogor di mana vlogger memviralkan video anggota Satlantas seolah-olah menerima suap, padahal kenyataannya anggota menolak suap, menciptakan persepsi keliru. Ia juga menegaskan hoaks lain seperti operasi penertiban pajak kendaraan di jalan tol dan informasi menyesatkan tentang ban gundul. Selain itu, informasi palsu mengenai aturan baru tilang tahun 2026, termasuk kembali tilang manual dan kenaikan denda 150 persen, yang mencatut tokoh nasional, dipastikan tidak benar. Dirgakkum menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipercaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.09
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 11.25
Polisi Ungkap 4 Modus Penyebaran Hoaks di Media Sosial
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 10.29
Mobil Putih Tabrak Lari Motor di Jakbar Berujung Diamuk Massa
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 09.46
10 Pengelola Akun Medsos Ditahan, 4 Modus Terungkap
Berita terkait
Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 23.57
Konten Misleading Dinilai Lebih Berbahaya daripada Hoaks, Ini Alasannya
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.00
NASA Ungkap Fakta Gravitasi Bumi yang Menghilang
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 20.20
Viral 'Pak Ogah' Paksa Minta Duit ke Pengendara di Jakbar, Pelaku Diamankan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.41