Viral Polres Jembrana Tangkap Dua Perambah Hutan Bali Barat, Ini Temuan Polisi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Jembrana menangkap dua orang perambah hutan di Bali Barat, yaitu IGS (55 tahun) dan IGKL (49 tahun), yang viral melakukan penebangan pohon untuk perkebunan pribadi. Ditemukan tiga tonggak pohon ditebang dengan gergaji mesin di lahan IGS, serta 23 batang kayu bayur olahan di lahan IGKL. Kedua pelaku diduga menebang pohon dari kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari UPTD KPH Bali Barat. Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Polres Jembrana Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Petugas SPBU Terlibat?
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.01
Duga Penebangan 10 Pohon Terencana, DPRD Bandung Desak Langkah Hukum
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 17.15
Gilimanuk Lumpuh Total Imbas Blokade di Ketapang, Truk Besar Masuk Gang Sempit
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 07.20
Bongkar Bisnis Arang Bakau Ilegal, Polda Riau Sita Kapal dan 10 Ton Muatan
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 15.35