Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Viral Polres Jembrana Tangkap Dua Perambah Hutan Bali Barat, Ini Temuan Polisi

Polres Jembrana menangkap dua orang perambah hutan di Bali Barat, yaitu IGS (55 tahun) dan IGKL (49 tahun), yang viral melakukan penebangan pohon untuk perkebunan pribadi. Ditemukan tiga tonggak pohon ditebang dengan gergaji mesin di lahan IGS, serta 23 batang kayu bayur olahan di lahan IGKL. Kedua pelaku diduga menebang pohon dari kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari UPTD KPH Bali Barat. Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Berita terkait