Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Wacana Capres-Cawapres Didukung Minimal 2 Fraksi Kembali Mencuat

Wacana revisi UU Pemilu untuk membatasi pencalonan presiden-cawapres minimal dua fraksi partai parlemen kembali bermuara. Benny K Harman (Demokrat) awalnya menyatakan syarat minimal tiga partai, sementara Surya Paloh (NasDem) kini menyampaikan usulan minimal dua partai. Paloh menilai kedua fraksi dengan ambang batas 20 persen memiliki suara yang cukup. PDIP (Deddy Sitorus) belum memberi posisi resmi, menunggu naskah akademik RUU. MK 2023 telah menghapus ambang batas 20 persen karena bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6A ayat (2).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait