Wacana Pemilu Dipercepat, PDIP: Sistem Presidential Tidak Kenal Mekanisme Mosi Tidak Percaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR dari PDIP, membantah istilah 'pemilu dipercepat' dalam sistem presidensial Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem parlementer, pemilu dapat dipercepat melalui mosi tidak percaya, namun Indonesia tidak memiliki mekanisme serupa. Dalam sistem presidential, mekanisme yang tersedia untuk mengatur dugaan pelanggaran presiden adalah pemakzulan yang harus didasarkan pada alasan konstitusional dan prosedur hukum. TB Hasanuddin menegaskan bahwa upaya menurunkan presiden di tengah masa jabatan tidak mudah dan tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan tekanan politik. Ia menyarankan agar pemerintahan diberi kesempatan menjalankan mandat selama lima tahun, dengan kritik dan saran konstruktif untuk memperbaiki kekurangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.55
Puan Maharani Akhirnya Ikut Respons soal Pemilu 2029 Dipercepat: Pemerintah Itu...
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.44
Respons Wacana Budi Arie, Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 5 Tahun Sekali
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.01
PDIP ke Projo dan Jokowi: Katanya Acara Relawan, Kok Gak Disuruh Turun ke Daerah Bencana? Malah Ngomong Manuver Politik
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.55
PSI Pastikan Tolak Budie Arie Bergabung Jadi Anggota
Berita terkait
Budi Arie Buka Suara Usai Viral Ucapan Pemilu Dipercepat Sebelum 2029
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.03
DPC Gerindra Semarang Minta Budi Arie Tak Buat Gaduh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 13.02
Soal PDIP Bidik Kursi Gubernur Jatim, Hasto: Itu Cita-Cita Politik
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.35
PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR, Dasco Menjawab
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 00.00