Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waka DPD Sebut Suara Daerah Harus Jadi Poros Kebijakan Nasional di STSB 2026

DPD RI menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI (STSB) 2026. Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menekankan bahwa DPD tidak hanya siap menjadi penyelenggara, tetapi juga siap menjalankan tanggung jawab kelembagaan sebagai representasi daerah. DPD RI bertekad menunjukkan kematangan kelembagan sekaligus memperkuat artikulasi aspirasi daerah dalam percaturan kebijakan nasional. Menjelang usia 22 tahun, DPD RI akan memastikan mandat reformasi tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi diwujudkan melalui perjuangan terhadap kepentingan masyarakat di daerah. Dalam STSB 2026, DPD RI akan membawa sejumlah persoalan strategis, termasuk dinamika geopolitik global yang belum stabil, fluktuasi nilai tukar rupiah, dan harga minyak dunia yang berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat. DPD RI juga mendorong pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan persoalan kapasitas fiskal daerah agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kemampuan daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan. DPD RI juga memberikan perhatian khusus terhadap Persoalan Papua melalui Panitia Khusus (Pansus) Papua, yang menyoroti isu keamanan, kemanusiaan, dan dampak proyek strategis nasional. Aspirasi daerah yang akan dibawa DPD RI dalam STSB tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui mekanisme konsolidasi aspirasi melalui pertemuan antardaerah dan elaborasi melalui agenda kelembagaan. Yorrys berharap STSB 2026 memberikan nilai strategis bagi masyarakat daerah dan menjadi ruang untuk menyatukan visi kebangsaan.", "tags": ["dpd ri", "stsb 2026", "aspirasi daerah", "kebijakan nasional", "papua"]}</arg_value></tool_call>

Berita terkait