Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk PSN

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan tanah ulayat masyarakat adat tidak boleh dialihfungsikan sepihak untuk investasi atau proyek strategis nasional (PSN). Ia menyatakan Pemda tidak dibenarkan mengalihfungsikan tanah ulayat yang telah diakui hak ulayatnya melalui perundang-undangan. Bima juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan nasional ke dalam RTRW melalui koordinasi lintas sektor, serta penggunaan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang telah digunakan 21.074 desa untuk menata administrasi pertanahan secara sistematis.

Berita terkait