Korupsi Nikel PT CNI Dikaitkan dengan Proyek Era Jokowi, Ini Kata Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Sulawesi Tenggara periode 2017-2020. Kasus ini melibatkan pengaturan dokumen hasil uji kadar nikel agar komoditas dapat diekspor dengan nilai kurang dari 1,7%, melanggar ketentuan ekspor. PT CNI memiliki IUP operasi produksi namun belum memiliki RKAB pada saat melakukan ekspor. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp401,65 miliar. Kejagung membantah kaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) smelter nikel yang pernah ditetapkan pada era Jokowi. PT CNI telah menyerahkan uap sebesar Rp401 miliar ke Kejagung untuk disita.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.52
Kejagung Tak Hentikan Proses Pidana PT CNI Meski Kembalikan Rp 401 Miliar
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.15
Sita Uang Rp 401,6 Miliar dari PT CNI, Jampidsus Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Detik.com · 1 September 2026 pukul 06.00
Duit Sitaan Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
Detik.com · 1 September 2026 pukul 06.00
Duit Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
Berita terkait
Korupsi Nikel PT CNI Dikaitkan dengan PSN Era Jokowi, Ini Kata Kejagung
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.20
Kejagung Ungkap Asal-usul Duit Cash Rp 401 M yang Disita di Kasus Nikel
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.47
Kejagung Ungkap Modus PT CNI Atur Dokumen Kadar Nikel untuk Ekspor
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.54
Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Rp 401,65 Miliar Kasus Korupsi Ekspor Nikel
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.53