Wamendes Sebut BUM Desa Instrumen Penting Bangun Kemandirian Ekonomi Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menekankan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan instrumen penting untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Menurutnya, keberhasilan BUM Desa tidak hanya diukur dari omzet, aset, atau keuntungan, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat mengetahui, mempercayai, menggunakan, dan merasakan manfaatnya. BUM Desa harus mampu mengelola potensi desa, membuka lapangan pekerjaan, dan memberikan pelayanan kepada warga.
Kementerian Desa dan PDT telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa untuk mendukung pengelolaan media digital. Media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, serta website menjadi sarana penting agar potensi BUM Desa dapat dikenal luas oleh masyarakat, konsumen, hingga investor. Di Kabupaten Klaten, banyak BUM Desa yang mengelola wisata air, pasar desa, air bersih, kuliner, hingga pengelolaan sampah.
Sosialisasi dan pelatihan ini disikuti oleh 100 peserta dari Kabupaten Klaten dan Boyolali. Peserta dilatih secara langsung dalam mengelola website dan media sosial untuk publikasi potensi desa. Beberapa pengelola menyampaikan kebutuhan subsidi untuk harga pakan ternak serta pelatihan manajemen. Acara ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.
Bagikan
Berita terkait
Prof. Zainuddin Maliki: Relasi BUMDES-KDMP Perlu Penguatan Regulasi
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.48
Festival DEB Pertamina 2026 Dorong EBT Jadi Penggerak Ekonomi Desa
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.54
Pertamina Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Berbasis Energi Terbarukan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.40
Presiden Prabowo Jamin Barang Subsidi Tepat Harga Lewat 40 Ribu Koperasi Merah Putih
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.39