Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamendes Sebut BUM Desa Instrumen Penting Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menekankan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan instrumen penting untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Menurutnya, keberhasilan BUM Desa tidak hanya diukur dari omzet, aset, atau keuntungan, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat mengetahui, mempercayai, menggunakan, dan merasakan manfaatnya. BUM Desa harus mampu mengelola potensi desa, membuka lapangan pekerjaan, dan memberikan pelayanan kepada warga.

Kementerian Desa dan PDT telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa untuk mendukung pengelolaan media digital. Media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, serta website menjadi sarana penting agar potensi BUM Desa dapat dikenal luas oleh masyarakat, konsumen, hingga investor. Di Kabupaten Klaten, banyak BUM Desa yang mengelola wisata air, pasar desa, air bersih, kuliner, hingga pengelolaan sampah.

Sosialisasi dan pelatihan ini disikuti oleh 100 peserta dari Kabupaten Klaten dan Boyolali. Peserta dilatih secara langsung dalam mengelola website dan media sosial untuk publikasi potensi desa. Beberapa pengelola menyampaikan kebutuhan subsidi untuk harga pakan ternak serta pelatihan manajemen. Acara ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.

Berita terkait