Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamendiktisaintek Stella Christie Soal Rektor Unsoed, Jika Terbukti Tak Bisa Menjabat Lagi

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyatakan bahwa pejabat kampus yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman tidak dapat lagi menduduki jabatannya. Namun, Stella menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh hanya fokus pada sanksi individu, tetapi juga harus mengkaji sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi. "Kalau sanksi pasti. Sudah tidak akan bisa menjabat lagi. Tapi yang paling penting adalah melihat sistemnya, kenapa bisa terjadi sesuatu seperti ini," katanya di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 23 Agustus.

Stella menjelaskan bahwa kasus Rektor Unsoed masih dalam proses penyelidikan. Kementerian akan menunggu hasil penanganan perkara sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Kita harus mencari akar solusinya. Jadi jangan sampai kita hanya melihat satu perkara, tapi kita melihat secara sistem," ujarnya. Menurutnya, jika pelanggaran memang terjadi, perlu dilakukan due diligence terhadap seluruh data dan proses untuk memastikan keputusan yang diambil tidak mendahului proses yang sedang berjalan.

Selain itu, Stella menegaskan bahwa evaluasi kasus ini tidak hanya berarti memperketat aturan, tetapi juga harus mengidentifikasi bagian dari sistem yang dapat mendorong terjadinya pelanggaran serupa. "Saya rasa aturan bukan saja diperketat, tapi melihat aturan, di mana letak motivasi sehingga terjadi sesuatu seperti ini. Agar tidak terjadi lagi, apa yang harus kita perbuat, itu pasti akan kita selidiki bersama dari Kemendiktisaintek," katanya.

Berita terkait