Wanita di Lumajang Diduga Potong Alat Kelamin Suami Saat Sedang Tidur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang perempuan berinisial AA diduga melakukan KDRT berat terhadap suaminya, AF, di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Peristiwa terjadi pada Jumat, 14 Agustus, sekitar pukul 08.00 WIB. AA menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk memotong alat kelamin AF saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumah mereka. Menurut Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, AA mengambil celurit dari bagian belakang rumah sebelum masuk ke kamar dan langsung melukai korban. Luka yang diderita AF termasuk luka berat pada area kemaluan akibat penggunaan senjata tajam tersebut. Korban kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Bagikan
Berita terkait
Ayah di Kudus Bunuh Anak Kandung, Motifnya Masih Misterius
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 07.48
Perempuan di Lumajang Jadi Korban Begal, Dua Pelaku Tewas Ditabrak sang Suami
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 21.30
Wanita di Semarang Jadi Korban KDRT Suami, Sampai Patah Tulang
kumparan · 1 September 2026 pukul 13.52
Istri di Subulussalam Aceh Dianiaya Usai Pergoki Suami dengan Wanita Lain
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 15.29