Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wanita di Lumajang Diduga Potong Alat Kelamin Suami Saat Sedang Tidur

Seorang perempuan berinisial AA diduga melakukan KDRT berat terhadap suaminya, AF, di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Peristiwa terjadi pada Jumat, 14 Agustus, sekitar pukul 08.00 WIB. AA menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk memotong alat kelamin AF saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumah mereka. Menurut Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, AA mengambil celurit dari bagian belakang rumah sebelum masuk ke kamar dan langsung melukai korban. Luka yang diderita AF termasuk luka berat pada area kemaluan akibat penggunaan senjata tajam tersebut. Korban kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Berita terkait