Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Wanita di Semarang Jadi Korban KDRT Suami, Sampai Patah Tulang

Seorang wanita berinisial TU (39) di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial SR (39) pada Senin, 31 Agustus 2020. Peristiwa ini bermula dari cekcok pasutri yang berkembang hingga pelukan suara benda pecah. Saksi melihat korban terjatuh sementara tersangka memukulnya berulang kali di wajah. Warga berusaha melerai namun pelaku tetap menganiaya korban. Korban mengalami luka lebam, mata bengkak, luka robek pada pelipis kiri, patah tulang di tangan kanan dan ibu jari kiri. Polisi berhasil menahan tersangka dan mengamankan barang bukti termasuk pakaian korban, telepon seluler, pecahan kaca dan karpet berdarah. Tersangka diketahidmatkan Pasal 44 ayat (1) dan/atau (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait