Putus Cinta Berujung Teror: Pria di Bekasi Diamankan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria di Bekasi diamankan polisi setelah meneror perempuan berinisial RJ akibat putus cinta. Pada Kamis (27/8) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melempar batu ke rumah korban di Kampung Warung Jaka, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, hingga kaca jendela pecah. Kejadian ini tidak menyebabkan korban jiwa, namun membuat seluruh penghuni rumah panik. Sebelumnya, pelaku juga mengancam dan meneror sepupu korban, serta mengintimidasi melalui pesan WhatsApp dengan mengaku berada di sekitar rumah. Aktivitas mencurigakan pelaku sejak Rabu (26/8) sore hingga aksi pelemparan berikutnya berhasil terekam kamera CCTV. Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya, meski suami korban sempat berupaya mengejar. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan takut beraktivitas. Keluarga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Unit Reskrim Polsek Rawalumbu kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk penanganan hukum lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kasus ini termasuk motivasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Viral Manajer Bar Cukur Botak Pelanggan Akibat Tagihan Rp32 Juta, Ibu Korban Lapor Polisi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.12
Pelaku Pemukulan Terhadap Tukang Tambal Ban di Buahbatu Bandung Ditangkap
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.20
Lerai Pertengkaran Ibu dan Pasangan Sirinya, Anak 13 Tahun Malah Kena Tusukan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.06
Polisi Sita Airsoft Gun-Bensin dari 65 Orang Diduga Tunggangi Aksi di DPR
Berita terkait
Perkelahian Saat Kondangan, Pria di Bekasi Tumbang Usai Dikepruk Batu
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.15
Viral DC Gebuk Warga Bekasi Pakai Kursi Besi, Polisi Turun Tangan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.03
Jatanras Polda Metro Tangkap Rampok Pembacok Pegawai Koperasi di Bekasi
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.45
Polisi: 10 Orang Diduga Danai Kelompok Terafiliasi Anarko untuk Tunggangi Aksi
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.50