Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wanita berinisial ENR (32) ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Surabaya setelah menabrak taksi listrik VinFast dan mobil pikap pada Minggu (23/8) pukul 03.30 WIB. Polisi menyatakan ENR mengemudi Mitsubishi Outlander dalam pengaruh alkohol tanpa SIM. Dari hasil tes urine, tidak terdeteksi narkoba. Kecelakaan menyebabkan korban RPK mengalami luka berat dan meninggal di RSUD Dr. Soetomo. ENR dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (1) serta Pasal 312 juncto Pasal 231 UU LLAJ 2009. Polisi menemukan ENR tidak memiliki SIM dan mengemudi tanpa konsentrasi akibat alkohol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.24
1 Orang Tewas, Wanita Pengemudi Outlander yang Mabuk Jadi Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.55
Diduga Mabuk, Wanita Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Malah Tantang Warga
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.06
Pengemudi Outlander Mabuk Picu Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Surabaya
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.47
Pengemudi Wanita Mabuk Tewaskan 1 Orang di Surabaya Jadi Tersangka
Berita terkait
Pembonceng NMax Tewas Terlindas Kendaraan di Semarang
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.43
Pemotor Oleng Tabrak Trotoar di Cibinong Bogor, 2 Orang Luka-luka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.56
Viral Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk: Tabrak Pikap-Taksi, 1 Orang Tewas
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 03.00
Tabrakan Beruntun di Dekat Grahadi Surabaya, 1 Orang Tewas
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 22.15