Warga Gunungkidul Gelar Pilur 2026, Asal Punya KTP Tetap Bisa Mencoblo
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga Gunungkidul akan menggelar pemilihan lurah (pilur) 2026 pada Sabtu, 26 September 2026. Dengan total 31 kalurahan, 5.379 warga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Panitia telah menyediakan 5.515 lembar surat suara di 15 tempat pemungutan suara (TPS), yaitu 2,5 persen tambahan dari DPT sesuai aturan. Logistik disimpan dengan aman dan tersegel untuk menjaga transparansi. Warga yang tidak masuk DPT tetapi memiliki KTP setempat dapat mencoblos melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Bagikan
Berita terkait
Warga Gunungkidul Gelar Pilur 2026, Asal Punya KTP Tetap Bisa Mencoblos
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.29
PAN Keberatan Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Singgung Putusan MK
JawaPos · 18 September 2026 pukul 09.16
Dibilang Enggak Beradab sama Raja Juli Antoni, Denny Indayana Menimpali: Saya Bingung di Kepala Beliau
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.15
Besok Pemilihan Lurah di Gunungkidul, Bupati Endah Ingatkan Pesan Penting
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.40