Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

PAN Keberatan Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Singgung Putusan MK

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan terhadap kenaikan Parliamentary Threshold (PT) ke 5 persen. Menurutnya, kenaikan PT di atas 4 persen berpotensi menimbulkan persoalan dalam sistem pemilu proporsional. PAN menegaskan sikapnya tidak didasari kekhawatirkan tidak lolos ke DPR, sebab partainya konsisten mendapatkan kursi sejak Pemilu 1999 hingga 2024. PAN menudingkan kenaikan PT harus mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang memberikan ruang legislasi kepada DPR dan pemerintah untuk menetapkan kebijakan PT, namun tetap berada dalam koridor konstitusional. MK menetapkan pertimbangan seperti keterwakilan politik, proporsionalitas, kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan pencegahan suara sah tidak terkonversi menjadi kursi. Semakin tinggi PT, semakin besar risiko suara pemilih siahtersedia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait