Warga Temukan Pungutan Bansos Beras, Begini Cara Lapornya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa bantuan pangan beras yang sedang disalurkan untuk periode Juli-September 2026 tidak boleh dikenakan biaya atau pungutan apapun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penegasan ini disampaikan setelah menerima laporan dugaan pungutan di sejumlah daerah. Bantuan pangan dianggap sebagai hak penuh KPM sehingga harus diterima secara utuh dan dalam kondisi baik tanpa potongan. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, meminta seluruh jajaran di daerah termasuk pendamping, aparat desa, dan petugas penyalur untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Bapanas telah berkoordinasi dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah untuk menelusuri laporan tersebut.
Program bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia, dengan total penugasan sebesar 997.200 ton beras. KPM yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat pada kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Pada periode ini, penyaluran dilakukan secara rapel di mana setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk tiga bulan (10 kilogram per bulan). Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran selesai pada akhir September 2026.
Bapanas membuka kanal pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) resmi, hotline di nomor 0895391606768, dan situs PPID Bapanas bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan. Bapanas terus memperkuat monitoring dan evaluasi langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib, transparan, dan benar-benar sampai ke tangan penerima. Masyarakat diimbau tidak ragu untuk melaporkan jika menemui pungutan atau penyimpangan lain di lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 07.00
Bapanas Minta Masyarakat Lapor ke Sini Jika Ada Pungli Bansos
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 20.00
Bulog Genjot Distribusi Bantuan Pangan Beras di Depok
Detik.com · 13 September 2026 pukul 16.00
Heboh Kabar Pungli Bansos, Bapanas Buka Suara
Berita terkait
Bapanas Tegaskan Bantuan Beras Tak Boleh Disunat Sepeser Pun
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 19.04
Pemerintah Percepat Bantuan Beras 30 Kg, Target Rampung September untuk Tahan Harga
VOI · 8 September 2026 pukul 19.30
FOTO: Antusiasme Warga Tebet Terima Bantuan Pangan Beras
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.26
Di Jabar, Bulog dan Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.43