Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Waspada, Komdigi Blokir Nyaris 8.000 Iklan Loker Luar Negeri Fiktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian BP2MI memblokir 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif antara Januari hingga Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pencari kerja Indonesia dari penipuan berkedok penawaran kerja asing. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa penindakan akan terus diperkuat dan dipercepat bersama lembaga terkait agar pelaku kejahatan digital tidak mendapat ruang untuk beroperasi. Imbauan yang diberikan kepada masyarakat adalah selalu memverifikasi keaslian informasi lowongan kerja melalui kanal resmi sebelum memberikan data pribadi, serta segera melaporkan konten mencurigakan ke kanal aduan resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait